Istilah Pecinta Alam di Indonesia sebenarnya belum lama dikenal. Dahulu memang sudah ada kelompok-kelompok yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan konservasi alam. Sejarah tentang kelompok Pecinta Alam, terutama yang ada kaitannya dengan upaya pelestarian alam, sudah tercatat sejak tahun 1912, dengan terbentuknya De Nederlandsh Indische Vereneging Tot Natuur Rescherming. Kemudian Pemerintah Hindia Belanda mulai terlibat secara konkret sejak tahun 1937, dengan terbentuknya Bescherming Afdeling Van’t Land Plantetuin. Sejak saat itu kegiatan kepecintaalaman mulai berkembang di Indonesia.
Pada Awal tahun 1960-an kegiatan yang berorientasi pada pelestarian alam ini mendapat pengaruh yang cukup besar dari kegiatann kepanduan (scouting). Pandu, yang kini dikenal dengan nama Pramuka, berkembang pesat sejak tahun 1940-an, dan memang jenis kegiatan yang sering dilakukannya adalah kegiatan olahraga, rekreasi, petualangan, membaca jejak dan ketrampilan lainnya. Mau tidak mau, memang harus kita akui, bahwa kegiatan kepecintaalaman bertambah muatannya dengan jenis-jenis kegiatan petualangan karena adanya pengaruh dari kepanduan.
Istilah “Pecinta Alam” pertama kali diperkenalkan oleh Mapala Universitas Indonesia pada tahun 1975. Setelah berulang kali berganti nama, akhirnya mereka menamakan kelompoknya Mapala UI.
Setelah itu, terutama di era 1980-an, perkembangan kelompok-kelompok Pecinta Alam semakin pesat di seluruh tanah air, sampai sekarang ini.
PECINTA ALAM
Kalau kita menilik asal katanya, ‘Pecinta’ artinya orang yang mencintai, dan alam dapat diartikan segala sesuatu yang ada di sekitar kita. Kalau kita perjelas lagi, alam berarti segalanya, baik benda hidup maupun benda tak hidup, yang ada di dunia ini. Udara, tanah, dan air merupakan bagian dari alam yang membantu kelangsungan hidup kita. Demikian pula dengan tanaman, hewan, dan manusia, mereka termasuk bagian dari alam ini. Keberadaan mereka satu dengan yang lain saling mempengaruhi. Jadi, jelas bahwa diri kita masing-masing pun merupakan bagian dari alam semesta ini. Lalu dapatkah kita mengatakan bahwa Pecinta Alam adalah orang yang mencintai alam semesta beserta isinya, termasuk dirinya sendiri. Bagaimana pula dengan mereka yang memiliki hobby bertualang di alam bebas? Dapatkah mereka kita sebut Pecinta Alam? Tampaknya memang ada kerancuan makna dalam istilah “Pecinta Alam” tersebut: antara mereka yang mencintai alam (lingkungan) dengan mereka yang gemar berpetualang di alam bebas. Sebagai pembanding, di Eropa dan Amerika ada suatu terminologi yang jelas bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia kepecintaalaman, misalnya envi-ronmentalist (pecinta lingkungan hidup: Green Peace), naturlist (pecinta alam seperti sebagaimana adanya), adventure (petualangan/penjelajah), mountaineers (pendaki gunung), outdoor sports/activities (olahraga alam bebas: berkemah, gantole, menelusuri gua , masuk hutan, menyususri gua, dan semestinya).
Di Indonesia, Pecinta Alam adalah pendaki gunung, penulusuran gua, pengarungan sungai, pemanjat tebing dan sekaligus pecinta lingkungan. Hingga saat ini baru sedikit kelompok yang mengkhususkan aktivitasnya pada salah satu bidang saja.
Oleh karena itu, mungkin akan lebih tepat bila dikatakan bahwa Pecinta Alam adalah orang-orang yang menCINTAI ALAM beserta segala isinya, dan yang menCINTAI petualangan alam bebas.
AKTIVITAS PECINTA ALAM (DI INDONESIA)
Kegiatan Pecinta Alam termasuk dalam kegiatan yang mempunyai resiko tinggi (high risk activity) dan kegiatan lebih banyak dilakukan di alam bebas (outdoor activity). Sebagian besar kelompok Pecinta Alam memiliki kegiatan pokok dalam bidang kegiatan alam bebas seperti pendakian gunung, pemanjatan tebing, penelusuran gua, jelajah hutan, penelusuran sungai, penyusuran pantai, dan arung jeram.
Kegiatan-kegiatan tersebut perlu didukung dengan pengetahuan dan kegiatan penunjang seperti pengetahuan tentang orientasi medan (navigasi), pengetahuan survival, ketrampilan tali-temali, pengepakan peralatan, penguasaan PPPK, dan pengetahuan sekaligus ketrampilan mengenai SAR. Kegiatan penunjang tersebut akan banyak membantu dan diperlukan untuk menghindari atau mengurangi resiko yang sangat mungkin terjadi.
Disamping itu Pecinta Alam masih perlu didukung dengan pengetahuan dan kegiatan dalam bidang lingkungan hidup seperti konservasi alam, penghijaun, bersih lingkungan, dan sebagainya. Juga kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat seperti bakti sosial, penelitian sosial, penyuluhan, dan sebagainya. Terakhir adalah kegiatan yang bersifat organisatoris seperti manajemen organisasi, regenerasi keanggotaan, kaderisasi anggota, pengembangan SDM bagi anggota, dan seterusnya.
Jelas kiranya bahwa Pecinta Alam merupakan suatu kegiatan yang positif dan memiliki arti serta peran yang sangat bermanfaat bagi pengembangan pribadi, orang lain dan masyarakat. Satu pertanyaan tersisa adalah :
“Mampukah kita memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan diri kita melalui kegiatan kepecintaalaman ?
dikutip dari www.pecintaalam.net
0 komentar:
Posting Komentar